RPP Pelaksanaan UU Dikdok Perlu Libatkan Seluruh Stakeholder

30-09-2016 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran (Dikdok) sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomer 122/PUU-XII/2014.

 

Demikian isi salah satu kesimpulan yang di bacakan Wakil Ketua Komisi IX Saleh Daulay saat memimpin RDP dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusis Kesehatan Kemenkes, Dirjen Pembelajaraan dan Kemahasiswaan Kemenristek, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Pengurus IDI, Pengurus Penghimpunan Dokter Umum Indonesia, dan Pengurus Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran di Gedung DPR, Senayan, Rabu  (28/09/2016).

 

Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting, karena dalam pembahasan Dokter Layanan Premier (DLP) ini menurut Saleh banyak rekan dokter yang merasa keberatan, dan minta untuk diberhentikan karena berpotensi memancing terjadinya konflik horizontal antara dokter umum non DLP dan dokter umum DLP.

 

“Memanga program DLP ini, telah terjadi konflik antara IDI, Kemenkes, serta Kemenreistek Dikti. Agar tidak terjadi semakin buruk regulasinya kesehatan nasional, maka saya meminta pihak terkait untuk saling menaha diri, duduk bersama sambil mencari solusi yang lebih rasional dan realistis,”ujarnya.

 

Ditempat yang sama, Anggota Komisi IX Elva Hartati menilai jika dalam pembahasan ada pihak terkait yang merasa keberatan, komisi IX akan melakukan revisi UU nomor 20 Tahun 2013 tentang Dikdok tesebut.

 

“Memang saat ini dokter masih kurang, tapi kalau program DLP ini ternyata menyebabkan gejolak, kami akan coba cari solusinya duduk bersama dengan stakeholders, apalagi beberapa pihak merasa hal ini justru memakan biaya yang lebih besar,”tuturnya.  

 

Elva memandang, memang pendidikan itu baik namun untuk sekarang ini kurang tepat, pasalnya dalam memenuhi kebutuhan pelayanan saja masih kurang. “Kalau ditambah pendidikan lagi ini akan menambah panjang saja mata rantai pendidikan kedokteran," pungkasnya. (hw/rnm) foto : riska/mr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...